Sabtu, 17 Desember 2011

Tentang MI Al-mursyid Kota Bandung



MI Al Mursyid Masih Ngontrak

BANDUNG, (PRLM).-Jika belum memiliki rumah lalu ngontrak merupakan hal biasa. Tapi, bagaimana kalau ada sekolah yang siswa-siswanya harus berjubel di bangunan yang berstatus kontrakan? Bukan hanya itu, para siswa juga harus rela apabila sewaktu-waktu "hijrah" akibat masa kontrakannya habis.
Kondisi tersebut dialami Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Al Mursyid yang memiliki Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madarasah Aliyah (MA). "Sejak tahun 1992 kami harus berpindah-pindah tempat kontrakkan karena belum memiliki gedung sekolah sendiri," kata Ketua LPI Al Mursyid, Dadang Kuswandi, di sela-sela peringatan tahun baru 1430 H Angkatan Muda Islam Indonesia (AMII) yang dihadiri Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada, Kamis (29/1).
Lebih jauh Dadang mengatakan, sejak berdiri pada tahun 1992 "Al Mursyid" mengontrak rumah di kawasan Hantap, Kel. Babakan Surabaya, Kec. Kiaracondong. "Dari 1992-1995 sekolah kami ngontrak di Hantap lalu pindah lagi dengan menyewa ruangan dan Sekolah Menengah Industri Pariwisata (SMIP) di Jln. Kiaracondong dari tahun 1997-2000," ucapnya.
Kontrakan di SMIP tak lama sehingga pihak LPI, guru, dan siswa harus boyongan lagi ke Jln. Sulaksana Baru VI No. 7, Kel. Cicaheum. "Pada tahun 2009 ini masa kontrakan di Sulaksana Baru juga akan habis. Tiap tahun kami menyewa sekitar Rp 15 juta," katanya.
Gedung sekolah MI, MTs, dan MA Al Mursyid juga jauh dari kata layak. Rumah kontrakkan disekat triplek untuk dijadikan kelas ukuran 3 m x 4 m. "Ada empat kelas ditambah satu kantor dan jamban. Meja kursi siswa dan guru juga amat sederhana terbuat dari kayu albasia sehingga cepat rusak," ujarnya.(A-71/A-50)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar